KRITERIA PENILAIAN AUDIT SMK3

MANFAAT SMK3 KEMNAKER
MANFAAT SMK3 KEMNAKER

Kriteria Penilaian Audit SMK3

Audit SMK3 merupakan proses penting untuk memastikan bahwa perusahaan telah menerapkan sistem manajemen K3 secara efektif dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kriteria penilaian audit SMK3 mencakup berbagai aspek yang terbagi dalam beberapa elemen utama, yaitu:

  1. Pembangunan dan Pemeliharaan Komitmen:
    • Penilaian terhadap komitmen manajemen puncak dalam menerapkan SMK3.
    • Keberadaan kebijakan K3 yang jelas dan terdokumentasi.
    • Keterlibatan pekerja dalam pelaksanaan SMK3.
  2. Strategi Pendokumentasian dan Perencanaan K3:
    • Evaluasi terhadap dokumentasi sistem manajemen K3, termasuk prosedur, instruksi kerja, dan catatan.
    • Penilaian terhadap perencanaan K3 yang komprehensif dan terukur.
    • Identifikasi dan penilaian risiko K3.
  3. Pengendalian Perancangan dan Peninjauan Kontrak:
    • Pemeriksaan terhadap proses pengendalian perancangan fasilitas, peralatan, dan proses kerja.
    • Evaluasi terhadap peninjauan kontrak dengan pihak ketiga terkait aspek K3.
  4. Pengendalian Dokumen:
    • Pemeriksaan terhadap sistem pengendalian dokumen yang memastikan dokumen K3 selalu terkini dan mudah diakses.
  5. Keamanan Bekerja Berdasarkan SMK3:
    • Penilaian terhadap pelaksanaan prosedur kerja yang aman.
    • Evaluasi terhadap pengendalian bahaya dan risiko di tempat kerja.
    • Pemeriksaan terhadap ketersediaan dan penggunaan alat pelindung diri (APD).
  6. Standar Pemantauan:
    • Penilaian terhadap sistem pemantauan dan pengukuran kinerja K3.
    • Evaluasi terhadap pelaksanaan inspeksi, audit internal, dan tinjauan manajemen.
  7. Pelaporan dan Perbaikan Kekurangan:
    • Pemeriksaan terhadap sistem pelaporan insiden dan kecelakaan kerja.
    • Evaluasi terhadap tindakan perbaikan dan pencegahan yang dilakukan.

Penilaian audit SMK3 dilakukan dengan menggunakan daftar periksa (checklist) yang berisi kriteria-kriteria spesifik. Hasil audit akan menentukan tingkat kepatuhan perusahaan terhadap standar SMK3 dan memberikan rekomendasi untuk perbaikan lebih lanjut.