Penerapan ISO 37001:2016 Untuk Instansi Pemerintah

ISO 37001 adalah standar internasional untuk sistem manajemen anti-penyuapan (Anti-Bribery Management System/ABMS). Ini memberikan kerangka kerja yang membantu organisasi, termasuk instansi pemerintah, dalam mencegah, mendeteksi, dan menanggulangi praktik suap dan korupsi. Meskipun ISO 37001 dirancang untuk berlaku secara umum untuk organisasi dari berbagai sektor, termasuk sektor pemerintah, persyaratan dan langkah-langkah implementasinya tetap relevan. Berikut adalah beberapa persyaratan yang dapat diterapkan khusus untuk instansi pemerintah:

    1. Kebijakan Anti-Penyuapan: Instansi pemerintah harus memiliki kebijakan formal yang menetapkan komitmen mereka untuk melawan praktik suap dan korupsi dalam semua aspek operasional mereka.
    2. Komitmen Pemimpin: Pemimpin utama di instansi pemerintah harus secara aktif mendukung dan mengamankan implementasi sistem manajemen anti-penyuapan (ABMS) sesuai dengan ISO 37001.
    3. Tinjauan Risiko: Instansi pemerintah harus melakukan tinjauan risiko untuk mengidentifikasi ancaman dan risiko yang terkait dengan praktik suap dan korupsi dalam operasi mereka.
    4. Kontrol Operasional: Implementasikan kontrol dan prosedur operasional yang sesuai untuk mencegah praktik suap dan korupsi, seperti prosedur penerimaan hadiah, konflik kepentingan, dan proses pengadaan yang transparan.
    5. Pelatihan dan Kesadaran: Lakukan pelatihan secara teratur kepada karyawan, khususnya mereka yang berada di posisi yang rentan terhadap suap atau korupsi, tentang kebijakan dan prosedur anti-penyuapan.
    6. Pemantauan dan Pemantauan: Tetapkan mekanisme untuk memantau dan mengevaluasi efektivitas sistem manajemen anti-penyuapan, termasuk mekanisme pengaduan yang aman dan proses penanganan insiden.
    7. Audit dan Tinjauan: Lakukan audit internal dan tinjauan manajemen secara berkala untuk menilai kinerja sistem manajemen anti-penyuapan dan mengidentifikasi peluang perbaikan.
    8. Komitmen untuk Perbaikan Berkelanjutan: Instansi pemerintah harus berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem manajemen anti-penyuapan mereka sesuai dengan hasil tinjauan dan evaluasi yang diperoleh.

Sertifikasi ISO 37001 dapat memberikan bukti eksternal bahwa instansi pemerintah telah menerapkan praktik terbaik dalam mencegah dan mengurangi risiko suap dan korupsi dalam operasi mereka. Standar ini juga relevan dengan persyaratan dalam Pembangunan ZI Menuju WBK & WBBM yang diterbitkan PERMENPAN-RB.

Bagi anda yang ingin mendapatkan sertifikasi ISO 37001 dengan lebih mudah dan legal dapat menggunakan jasa konsultan ISO seperti PT Yura Prima Solusindo. PT Yura Prima Solusindo merupakan konsultan ISO yang berpengalaman dan memiliki tenaga ahli yang expert di berbagai bidang industry maupun pemerintahan. PT Yura Prima Solusindo dapat membantu anda tidak hanya dalam langkah-langkah sertifikasi ISO tetapi juga memberi masukan terkait akreditasi yang diperlukan serta merekomendasikan standar proses dan dokumen yang efektif dan efisien bagi perusahaan/instansi anda.