Layanan

Kami melayani sertifikasi ISO & SMK3 KEMNAKER dengan proses yang sesuai standart

SMK3 KEMNAKER
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)

  • Definisi: SMK3 adalah sistem yang diterapkan untuk memastikan bahwa kegiatan operasional perusahaan berjalan dengan aman dan sehat. Sistem ini diwajibkan oleh Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia (KEMNAKER) bagi perusahaan dengan karyawan lebih dari 100 orang atau memiliki potensi risiko tinggi.
  • Tujuan: Mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, serta meningkatkan efisiensi dan produktivitas perusahaan melalui lingkungan kerja yang aman dan sehat.
  • Komponen: Kebijakan K3, perencanaan K3, implementasi, pemantauan dan evaluasi, serta tinjauan manajemen.

ISO 9001
Sistem Manajemen Mutu

  • Definisi: ISO 9001 adalah standar internasional yang menetapkan persyaratan untuk sistem manajemen mutu (QMS). Organisasi yang memperoleh sertifikasi ISO 9001 menunjukkan komitmen terhadap kualitas dan kepuasan pelanggan.
  • Tujuan: Meningkatkan efisiensi operasional, memenuhi kebutuhan pelanggan, dan meningkatkan kepuasan pelanggan melalui perbaikan berkelanjutan.
  • Komponen: Kepemimpinan, perencanaan, dukungan, operasi, evaluasi kinerja, dan perbaikan.

ISO 45001
Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja

  • Definisi: ISO 45001 adalah standar internasional yang menetapkan persyaratan untuk sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja (OHSMS). Ini dirancang untuk membantu organisasi meningkatkan keselamatan kerja, mengurangi risiko kecelakaan, dan menciptakan kondisi kerja yang lebih baik.
  • Tujuan: Melindungi pekerja dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, serta meningkatkan kinerja keselamatan dan kesehatan kerja.
  • Komponen: Konteks organisasi, kepemimpinan, perencanaan, dukungan, operasi, evaluasi kinerja, dan perbaikan.

ISO 37001
Sistem Manajemen Anti Penyuapan

  • Definisi: ISO 37001 adalah standar internasional yang menetapkan persyaratan untuk sistem manajemen anti penyuapan. Standar ini membantu organisasi mencegah, mendeteksi, dan menangani penyuapan.
  • Tujuan: Meningkatkan integritas dan transparansi organisasi dengan meminimalkan risiko penyuapan.
  • Komponen: Kebijakan anti penyuapan, kepemimpinan, pelatihan dan kesadaran, penilaian risiko, kontrol keuangan, kontrol non-keuangan, dan investigasi dan pelaporan.

ISO 27001
Sistem Manajemen Keamanan Informasi

  • Definisi: ISO 27001 adalah standar internasional yang menetapkan persyaratan untuk sistem manajemen keamanan informasi (ISMS). Ini dirancang untuk membantu organisasi mengelola dan melindungi aset informasi mereka.
  • Tujuan: Melindungi kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan informasi melalui pendekatan manajemen risiko yang sistematis.
  • Komponen: Konteks organisasi, kepemimpinan, perencanaan, dukungan, operasi, evaluasi kinerja, dan perbaikan.

ISO 22000
Sistem Manajemen Keamanan Pangan

  • Definisi: ISO 22000 adalah standar internasional yang menetapkan persyaratan untuk sistem manajemen keamanan pangan. Standar ini berlaku untuk organisasi dalam rantai makanan dan minuman.
  • Tujuan: Menjamin keamanan pangan melalui kontrol yang efektif dari bahaya keamanan pangan sepanjang rantai pasokan makanan.
  • Komponen: Kebijakan keamanan pangan, perencanaan dan realisasi produk yang aman, validasi, verifikasi, dan peningkatan sistem manajemen keamanan pangan.

ISO 14001

Sistem Manajemen Lingkungan

  • Definisi: ISO 14001 adalah standar internasional yang menetapkan persyaratan untuk sistem manajemen lingkungan (EMS). Standar ini membantu organisasi meningkatkan kinerja lingkungan mereka.
  • Tujuan: Mengurangi dampak lingkungan negatif dari kegiatan organisasi, mematuhi peraturan lingkungan, dan terus meningkatkan kinerja lingkungan.
  • Komponen: Konteks organisasi, kepemimpinan, perencanaan, dukungan, operasi, evaluasi kinerja, dan perbaikan.

CSMS

Contractor Safety Management System

  • Definisi: CSMS adalah sistem manajemen yang diterapkan oleh perusahaan untuk mengelola keselamatan dan kesehatan kerja dari kontraktor yang bekerja di lingkungan perusahaan.
  • Tujuan: Memastikan bahwa kontraktor mematuhi standar K3 perusahaan dan mengurangi risiko kecelakaan kerja yang melibatkan kontraktor.
  • Komponen: Evaluasi dan seleksi kontraktor, pengelolaan kontrak, pelatihan dan komunikasi, pengawasan kinerja, dan evaluasi pasca-proyek.

SNI PRODUK

Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk Produk

  • Definisi: SNI adalah standar yang ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) untuk memastikan bahwa produk yang dipasarkan di Indonesia memenuhi persyaratan kualitas, keamanan, dan kelayakan tertentu.
  • Tujuan: Melindungi konsumen, meningkatkan daya saing produk lokal, dan memastikan produk yang beredar di pasar memenuhi standar yang berlaku.
  • Komponen: Persyaratan teknis untuk produk tertentu, metode uji, dan kriteria evaluasi kepatuhan.