ISO 37001

Sistem Manajemen Anti Penyuapan

  • Definisi: ISO 37001 adalah standar internasional yang menetapkan persyaratan untuk sistem manajemen anti penyuapan. Standar ini membantu organisasi mencegah, mendeteksi, dan menangani penyuapan.
  • Tujuan: Meningkatkan integritas dan transparansi organisasi dengan meminimalkan risiko penyuapan.
  • Komponen: Kebijakan anti penyuapan, kepemimpinan, pelatihan dan kesadaran, penilaian risiko, kontrol keuangan, kontrol non-keuangan, dan investigasi dan pelaporan.

Standar sistem manajemen anti-penyuapan yang dirancang untuk membantu organisasi menetapkan, menerapkan, memelihara, dan meningkatkan program anti-penyuapan. Sertifikasi ini menunjukkan komitmen perusahaan untuk mencegah, mendeteksi, dan menangani penyuapan.

ISO 37001 adalah standar internasional yang dirancang untuk membantu organisasi dalam memerangi dan mencegah korupsi. Dinamakan “Sistem Manajemen Anti-Korupsi”, standar ini menyediakan panduan tentang bagaimana membangun, menerapkan, memelihara, dan meningkatkan sistem manajemen anti-korupsi (SMAP) yang efektif. Tujuan utamanya adalah untuk membantu organisasi dalam mengurangi risiko terlibat dalam praktek korupsi dan memastikan bahwa aktivitas bisnis mereka dijalankan secara etis dan transparan.

Standar ini mencakup berbagai elemen penting, termasuk komitmen dari manajemen puncak, penilaian risiko, kontrol internal, serta prosedur pelaporan dan investigasi. Organisasi yang menerapkan ISO 37001 harus mengidentifikasi dan menilai risiko korupsi, merancang kontrol untuk mengatasi risiko tersebut, dan memantau efektivitas kontrol yang ada. Hal ini termasuk melibatkan pelatihan untuk karyawan dan mengembangkan kebijakan anti-korupsi yang jelas.

ISO 37001 juga menekankan pentingnya melakukan audit dan tinjauan secara berkala untuk memastikan bahwa sistem manajemen anti-korupsi tetap efektif dan sesuai dengan perubahan kondisi internal serta eksternal. Standar ini dirancang untuk diterapkan oleh berbagai jenis organisasi, termasuk perusahaan swasta, lembaga publik, dan organisasi nirlaba, tanpa memandang ukuran atau lokasi.

Dengan mematuhi ISO 37001, organisasi dapat menunjukkan komitmen mereka terhadap integritas dan etika, yang dapat meningkatkan reputasi mereka di mata pemangku kepentingan dan mitra bisnis, serta memitigasi risiko hukum dan keuangan yang terkait dengan praktek korupsi. Implementasi yang berhasil dari ISO 37001 juga dapat membantu organisasi dalam memenuhi persyaratan hukum dan peraturan terkait anti-korupsi yang berlaku di berbagai negara.

Link : Konsultan iso semarang – Konsultan ISO solo – Konsultan ISO 9001 semarang – konsultan ISO 37001 – Konsultan SMAP – Konsultan SMK3 Kemnaker – Konsultan HSE – Konsultan ISO Purwokerto – Sertifikasi ISO Semarang – Sertifikasi ISO 9001 – Sertifikat ISO 37001 – SMAP ISO 37001 – Audit ISO – Audit K3 – ISO 9001 : 2015 Semarang – Konsultan ISO Surabaya – Konsultan ISO Jakarta – Konsultan ISO Batam – Konsultan ISO Bali – Konsultan ISO Pemerintahan – Konsultan SMAP Semarang – Konsulotan ISO 37001 – Konsulotan Food Safety – Konsultan ISO 27001