SMK3 KEMNAKER SMK3 PP 50 KEMNAKER Hubungi : PT. Yura Prima Solusindo – 082133419331 Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3) adalah bagian integral dari sistem manajemen perusahaan yang bertujuan untuk mengendalikan risiko yang terkait dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien, dan produktif. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 menjadi acuan utama dalam penerapan SMK3 di Indonesia. SMK3 PP 50 KEMNAKER Langkah-Langkah Implementasi SMK3 Komitmen Manajemen Penetapan Kebijakan K3: Buatlah kebijakan K3 tertulis yang ditandatangani oleh pimpinan tertinggi perusahaan. Kebijakan ini harus jelas, mudah dipahami, dan mengkomunikasikan komitmen perusahaan terhadap K3. Alokasi Sumber Daya: Pastikan tersedia anggaran yang cukup untuk pelaksanaan program K3, termasuk pelatihan, peralatan keselamatan, dan perbaikan lingkungan kerja. Perencanaan Identifikasi Bahaya dan Penilaian Risiko: Lakukan analisis menyeluruh terhadap potensi bahaya di tempat kerja, baik itu bahaya fisik, kimia, biologis, maupun ergonomi. Penetapan Tujuan dan Target: Tetapkan tujuan dan target K3 yang spesifik, terukur, dapat dicapai, relevan, dan memiliki batasan waktu (SMART). Program Kerja K3: Buatlah program kerja yang rinci untuk mencapai tujuan dan target yang telah ditetapkan. Implementasi Pelatihan K3: Seluruh pekerja harus menerima pelatihan K3 yang sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya. Penyediaan APD: Pastikan setiap pekerja dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai dan memadai. Pengendalian Risiko: Terapkan langkah-langkah pengendalian risiko yang telah diidentifikasi sebelumnya, seperti penggunaan alat pelindung diri, isolasi bahaya, dan prosedur kerja yang aman. Pemeliharaan Peralatan: Lakukan perawatan dan kalibrasi secara berkala terhadap peralatan kerja untuk mencegah terjadinya kecelakaan. Pemantauan dan Evaluasi Inspeksi K3: Lakukan inspeksi secara berkala untuk memastikan kepatuhan terhadap prosedur K3. Investigasi Kecelakaan: Lakukan investigasi menyeluruh terhadap setiap kecelakaan kerja untuk mengidentifikasi penyebab dan mengambil tindakan perbaikan. Pengumpulan Data: Kumpulkan data kecelakaan, penyakit akibat kerja, dan near-miss untuk analisis lebih lanjut. Tinjauan Manajemen Evaluasi Kinerja: Lakukan tinjauan manajemen secara berkala untuk mengevaluasi kinerja sistem manajemen K3. Perbaikan Berkelanjutan: Identifikasi area yang perlu.